BAB V - MEKANISME PENANGANAN
Mekanisme penanganan dan pencatatan pemberian skor prestasi dan pelanggaran bagi siswa SMA Negeri 1 Baturetno diatur sebagai berikut:
- Pemberian Skor Prestasi
- Siswa yang berprestasi menyerahkan foto kopi bukti prestasi kepada guru pembina siswa yang relevan di dampingi guru pembina.
- Pembina siswa mencatat skor prestasi pada kartu disiplin siswa poin skor prestasi.
- Pembina siswa mengarsip foto kopi bukti prestasi dan mengumumkannya saat upacara bendera hari Senin.
- Pemberian Skor Pelanggaran
- Setiap guru/karyawan berhak dan wajib menangani siswa yang terbukti melakukan pelanggaran.
- Guru/karyawan memproses pelanggaran tersebut dengan cara memerintahkan siswa yang bersangkutan mencatat perihal pelanggaran yang telah dilakukan pada kolom pelanggaran.
- Guru/karyawan menyerahkan catatan pelanggaran tersebut ke wali kelas siswa yang bersangkutan.
- wali kelas merekap pada buku catatan skor pelanggaran.
- Jika siswa telah melampaui skor pelanggaran yang ditetapkan untuk pemanggilan orang tua/wali maka melalui tahap-tahap sebagai berikut:
- Panggilan pertama: Bila siswa yang bersangkutan telah mencaai skor pelanggaran 30, untuk pembinaan.
- Panggilan kedua: Bila siswa yang bersangkutan telah mencapai skor pelanggaran 60, untuk pembinaan.
- Panggilan ketiga: Bila siswa yang bersangkutan telah mencapai skor 80, untuk pembinaan.
- Panggilan keempat: Bila siswa yang bersangkutan telah mencapai skor 100 dan sekaligus penyerahan kembali siswa ke orang tua/wali.
- Penyerahan kembali ke orang tua/wali dilakukan oleh Kepala Sekolah dan didampingi oleh Wakasek Kesiswaan, Pembina OSIS, Guru BK dan Wali Kelas.
BAB VI - LAIN - LAIN
- Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan tat tertib ini akan diatur kemudian.
- Kartu ini berlaku satu tahun dan berlaku sejak ditetapkan.
Baturetno, 14 Juli 2011
Kepala SMA Negeri 1 Baturetno
ttd.
Drs. Budi Santosa, M.Pd.
Pembina
NIP. 19590102198603 1 009